Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencatat penyaluran kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada Agustus 2024 terus tumbuh. Hal tersebut terjadi adanya dorongan dari program pemerintah dan perbankan.
Berdasarkan data OJK pada 11 Oktober 2024, pertumbuhan kredit UMKM saat ini mencapai 4,42% atau sebesar Rp 1.474,81 .
4 Faktor pertumbuhan penyaluran kredit UMKM meliputi :
- Pemberian insentif dan program subsidi bunga kredit bagi UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Pertumbuhan ekonomi yang stabil sehingga terjadi peningkatan pada permintaan barang dan jasa UMKM.
- Meningkatnya layanan perbankan yang dapat memudahkan UMKM dalam mengakes kredit.
- Perbankan melihat peran UMKM sebagai segmen menguntungkan dan menyediakan berbagai produk kredit.
Upaya pemerintah dalam mendorong penyaluran kredit UMKM adalah sebagai berikut :
- Penyediaan KUR dengan suku bunga rendah
- Pinjaman kredit kepada UMKM sehingga dapat mengurangi resiko perbankan
- Perluasan akses pembiayaan dengan mendorong penggunaan teknologi finansial
- meningkatkan literasi keuangan kepada UMKM
- Pendampingan kesiapan UMKM pada pembiayaan formal.
“Pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya terus aktif berkoordinasi, mengevaluasi, dan memantu kondisi UMKM serta efektivitas instrumen kebijakan yang ada. Dengan tujuan untuk menstimulasi kredit UMKM yang berkelanjutan dan tangguh.”tutur Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Sumber: antaranews.com