Jamu Akan Ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO

Beberapa waktu yang lalu, jamu diumumkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Namun, kabar menggembirakan datang dari Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid, yang menjelaskan bahwa ramuan tradisional Indonesia, yaitu jamu, akan segera diakui secara resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.

Dikutip dari Antara, Hilmar Farid memberikan sedikit bocoran, menyatakan bahwa jamu dijadwalkan akan diumumkan sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO dalam tahun ini. Meskipun tanggal pasti pengumuman belum diungkapkan, namun perkembangan ini memberikan optimisme bagi pengakuan global terhadap kekayaan budaya Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa penetapan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda tidak terbatas pada satu daerah tertentu. Hilmar Farid menegaskan bahwa pengakuan ini mencakup jamu secara keseluruhan, menyoroti kemampuan masyarakat Indonesia dalam menciptakan ramuan tradisional ini, bukan hanya sebatas produk atau ramuannya. Jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda mencerminkan keahlian masyarakat dalam meracik dan meramu jamu, melibatkan berbagai teknik yang telah terwariskan dari generasi ke generasi.

Lebih lanjut, Hilmar menyampaikan bahwa yang diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda adalah pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam menciptakan jamu, bukan sekadar produk fisiknya. Jamu, yang telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia selama ribuan tahun, akan mendapat pengakuan atas keunikan dan nilai budayanya.

Dengan pengumuman ini, diharapkan bahwa jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda akan semakin mendapatkan perhatian global, tidak hanya sebagai produk kesehatan, tetapi juga sebagai warisan budaya yang memperkaya identitas bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *