Kemenkop UMK Tindaklanjuti Koperasi Tidak Aktif dan Bermasalah
Mengutip laman resmi antaranews.com pemerintah bubarkan 82.000 koperasi yang sudah tidak aktif selama periode 2019-2024. Deputi bidang perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) Ahmad Zabadi menyampaikan tujuan pembubaran koperasi merupakan upaya pemerintah dalam reformasi dan perbaikan kualitas koperasi. Menurutnya, walaupun koperasi yang ada jumlahnya menurun, permodalan koperasi mengalami kenaikan dari Rp 200,66 triliun menjadi Rp…