Direktur Asian Development Bank (ADB) untuk Indonesia Jiro Tominaga menyampaikan cara meningkatkan penerimaan negara dari pajak. Yaitu dengan peningkatan efisiensi dan penguatan kebijakan pajak yang telah ada.
Menurutnya, kebijakan pajak menjadi bagian penting di dalamnya. Namun pada waktu yang sama, pengalaman dari negara lain, sisi administrasi pajak, efisiensi cara menegakkan, dan penerapan kebijakan pajak, telah efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Tantangan yang terjadi di Indonesia terkait pajak yaitu rendahnya rasio penerimaan pajak terhadap PDB.
“Saya pikir ada berbagai cara untuk meningkatkannya. Tetapi pada saat yang sama, saya pikir itu adalah upaya mobilisasi sumber daya dalam negeri. Kami juga sangat ingin mendukung Pemerintah Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani juga telah menyampaikan terkait pembebasan pajak barang kebutuhan pokok. Walaupun tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% pada Januari mendatang.
Kenaikan tarif PPN 12% telah diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tetap berjalan dan memperhatikan asasa keadilan masyarakat. Pemerintah mencatat serapan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 1.688.93 triliun per November 2024.
Sumber : antaranews.com