Muhammadiyah

Muhammadiyah Pilih Kualitas daripada Kuantitas dalam Pengembangan Perguruan Tinggi

Belakangan ini muncul sorotan publik mengenai berkurangnya jumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA). Melansir dari muhammadiyah.or.id Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat (Diktilitbang PP) Muhammadiyah  upaya kebijakan konsolidasi kampus dilakukan sebagai akselerasi mutu, tata kelola, dan daya saing PTMA di tingkat nasional maupun global.

hal tersebut tidak dipandang sebagai kemunduran, melainkan merupakan langkah strategis yang disengaja untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di lingkungan internal organisasi.

Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Ahmad Muttaqin menegaskan bahwa orientasi pengembangan PTMA saat ini tidak serta merta mengejar kuantitas institusi, tetapi berfokus pada penguatan kualitas dan keberlanjutan kampus.

“Fluktuasi angka PTMA bukan sekadar hitung-hitungan statistik, melainkan narasi tentang institusi yang tengah merombak pondasinya demi mencetak generasi unggul di masa depan,” pungkasnya.

“Data jumlah PTMA memang mengalami fluktuasi. Publik sering menyorot angka 172 institusi, bahkan secara historis Muhammadiyah pernah menaungi 175 hingga 178 perguruan tinggi. Namun jumlah terkini yang sebenarnya berada di angka 164 institusi,” jelas Muttaqin pada Jum’at (8/5/2026).

Muttaqin menjelaskan bahwa pengendalian jumlah PTMA penting untuk memastikan kampus tetap sehat dan terukur. Semangat yang besar dari pengurus daerah dalam mendirikan perguruan tinggi baru. Menurutnya, harus dibarengi dengan kesiapan yang memadai dari sisi sumber daya, pengelolaan organisasi, maupun standar mutu akademiknya.

“Perlu adanya kontrol kuantitas PTMA. Jika tidak, jumlah kampus bisa membengkak di atas 200 institusi seiring besarnya antusiasme pimpinan daerah untuk mendirikan kampus di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Oleh karena itu, skema merger atau penggabungan kampus yang digencarkan sejak 2021-2022 dinilai menjadi strategi efektif dalam mempercepat transformasi mutu PTMA. Langkah tersebut dinilai berhasil membuat kampus meningkatkan baik dari sisi jumlah mahasiswa, capaian akreditasi, dan program studi.

“Jumlah mahasiswa terbukti meningkat, jumlah prodi lebih banyak, akreditasi juga semakin bagus. Contoh terbarunya adalah di Cirebon yang belum genap tiga tahun pasca-merger, sudah ada empat prodi yang terakreditasi unggul,” kata Muttaqin.

Kendati demikian strategi merger dinilai terbukti meningkatkan kualitas mutu kampus, Muttaqin menegaskan bahwa jumlah PTMA harus tetap dikontrol agar tidak mengalami penyusutan. sejauh ini, Majelis Diktilitbang telah menetapkan batas psikologis sebanyak 162 PTMA.

Terkini, Muhammadiyah kini mulai menerapkan skema penggabungan maupun pengambilalihan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di luar lingkungan PTMA. Langkah ini ditempuh seiring dengan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan pendidikan yang dijalankan oleh Muhammadiyah.

Transformasi PTMA yang sedang berjalan membuktikan bahwa Muhammadiyah tidak sekadar berusaha menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan tingginya. Akan tetapi memastikan setiap kampus memiliki ketangguhan, kualitas akademik yang baik, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan berbagai langkah dan gerak strategis ini, Muhammadiyah melalui PTMA-nya diharapkan dapat berkembang semakin kokoh, adaptif, dan mampu menjadi tempat lahirnya generasi unggul di tengah era transformasi global.

(Sumber: Muhammadiyah.or.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *