OJK Ingatkan Gen Z Terkait Perencanaan Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi Z terkait perencanaan keuangan. Tujuan daripada itu adalah memberi edukasi literasi keuangan, perencanaan investasi,dan kewaspadaan pada keuangan ilegal. Harapan dari edukasi ini gen Z dapat memahami dengan baik terkait produk dan layanan jasa keuangan.

Financial Advisor Community OJK Viko Hadian, menyampaikan literasi keuangan yang mencakup perilaku menabung, investasi,manajemen keuangan dan utang, dan perencanaan keuangan untuk masa depan. Menurutnya, terdapat 3 fenomena yang memberi dampak negatif di kalangan gen Z saat menggunakan layanan keuangan digital.

Ketiga fenomena terebut meliputi you only live once (Yolo), fear of missing out (Fomo), dan fear of other people opinion (Fopo).

“Selain pemahaman terkait risiko, teman-teman juga harus memahami kebutuhan keuangannya sendiri. Jangan ikut gaya dan tren yang dapat uang sedikit langsung digunakan untuk belanja agar mengikuti tren,” ujarnya.

Fenomena Fomo sering terjadi di kalangan gen Z yang takut ketinggalan akan sesuatu yang sedang tren. Mengambil keputusan dalam menggunakan layanan keuangan digital tanpa memahami dan manajemen keuangan dengan efektif juga menjadi salah satu dari fenomena Fomo tersebut.

Sedangkan fenomena Fopo lebih kepada keputusan anak muda yang mencoba layanan keuangan digital dengan alasan takut dengan kritikan orang lain. Fopo ini kerap terjadi tanpa mereka mengetahui layanan keuangan digital tersebut memiliki izin resmi atau tidak.

Pihaknya juga memberi edukasi kewaspadaan pada modus penawaran layanan keuangan digital. Ia menyampaikan pesan kepada generasi Z agar berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran tersebut dan memastikan terlebih dahulu perizinan resmi dari layanan tersebut.

Sumber : antaranews.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *