Mengutip antaranews.com Kementerian Koperasi dan UKM ( KemenKop UKM) menyoroti pentingnya inovasi pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Alasannya karena dapat mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Dengan berinovasi merupakan salah satu cara meningkatkan daya saing dan akses pasar yang lebih luas.
“Maka, pembiayaan UMKM harus terus diperbesar dan dipermudah untuk dapat menjangkau karakteristik pelaku UMKM yang tidak seragam. Ada mikro, kecil, dan menengah,” ujar Plt (Pelaksana Tugas) Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Temmy Satya Permana di Jakarta, Jumat.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pembiayaan menjadi isu sangat penting bagi kalangan UMKM, terlebih sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi yakni 10 tahun. Presiden telah mengeluarkan berbagai kebijakan pembiayaan menjadi karpet merah bagi UMKM, pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai modal kerja pelaku usaha mikro dan restrukturisasi kredit.
Saat ekonomi mulai pulih, Presiden memberikan instruksi untuk memastikan bahwa porsi pembiayaan bagi UMKM minimal 30% dari total kredit perbankan. Selain itu, dia juga meluncurkan program KUR Klaster yang sangat bermanfaat bagi usaha produktif milik pelaku usaha mikro dan kecil dalam suatu klaster. Setiap tahun, pemerintah meningkatkan penyaluran KUR, dengan target tahun ini mencapai Rp297 triliun.
Lembaga jasa keuangan belum sepenuhnya memberi pelayanan pembiayaan kepada UMKM, masih terdapat 47% yang belum terlayani. Dalam mendorong pertumbuhan usaha, Kemenkop berkomitmen agar tidak hanya mendukung kelas mikro namun juga Usaha Kecil dan Menangah (UKM). Cara tersebut dilakukan dengan mengusulkan insentif dan inovasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada pengadaan barang dan jasa pemerintah serta KUR Agregator.
Hasil kajian dari Ernst and Young dan AFPI (2023) menunjukkan terdapat ketidaksesuaian antara permintaan dan penawaran pembiayaan UMKM pada tahun 2026. Dengan kebutuhan pendanaan mencapai Rp4.300 triliun sementara suplai hanya sebesar Rp1.900 triliun. Permintaan terhadap kredit sangat tinggi, namun pasokan kredit dari lembaga keuangan masih terbatas.
Temmy menyatakan bahwa mayoritas penerima kredit UMKM terdiri dari usaha mikro, yang mencapai 46,21 %, diikuti oleh usaha kecil sebesar 31,26 %, dan usaha menengah sebesar 22,53 %.
Namun, pihak terkait dapat mendorong hal tersebut melalui pembiayaan klaster, aggregator, serta pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu, UKM perlu mendapatkan insentif untuk pembiayaan dan investasi. Maka, kebijakan pembiayaan untuk UKM harus diperkuat.
Temmy menekankan bahwa melalui mekanisme rantai pasok agregator, jangkauan ini dapat diperluas untuk membantu mengatasi masalah kredit rantai pasok melalui skema supply chain financing.
Terdapat lebih dari 8.146.219 produk dan 346.857 penyedia UMKM dalam ekatalog LKPP dalam rantai pasok pemerintah dan BUMN,tetapi realisasi transaksi belanja produk UMKM baru mencapai Rp208,5 triliun atau 43 % dari total belanja sebesar Rp844,2 triliun. Kami berharap realisasi tahun ini bisa mencapai Rp 400 triliun, semua UMKM dapat mengambil manfaat dari program ini.
baca juga : Kemenkop UKM tekankan pentingnya inovasi pembiayaan bagi UMKM
baca juga : Inovasi Pembiayaan Bagi UMKM Perlu Dilakukan, Ini Tujuannya