Muhammadiyah

Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global

Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada Rabu Wage, 27 Mei 2026. Melansir dari muhammadiyah.or.id penetapan ini didasarkan pada hasil hisab astronomis melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menggunakan Parameter Kalender Global (PKG).

Sehari sebelum Idul Adha, Selasa Pon 26 Mei 2026 ditetapkan sebagai Hari Arafah atau 9 Zulhijah hari puncak pelaksanaan ibadah haji di Padang Arafah. Adapun awal bulan Dzulhijjah dimulai pada Senin Kliwon, 18 Mei 2026.

Penetapan awal Dzulhijjah tersebut berangkat dari hasil perhitungan ijtimak yang terjadi pada Sabtu Pon, 16 Mei 2026 pukul 20.01.02 UTC. Ijtimak adalah posisi konjungsi antara Matahari dan Bulan yang menandai pergantian bulan kamariah. Namun pada saat Matahari terbenam di hari tersebut, tidak ada satupun kawasan di bumi yang memenuhi PKG 1, yakni ketinggian Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum pukul 24.00 UTC.

Selain itu, Parameter Kalender Global 2 (PKG 2) juga tidak terpenuhi. Kriteria ini mensyaratkan adanya wilayah di daratan Amerika yang memenuhi syarat ketinggian Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat, dengan ijtima yang sudah terjadi sebelum fajar di Selandia Baru. Karena kedua parameter tidak terpenuhi, awal Dzulhijah tidak bisa ditetapkan pada 17 Mei, melainkan mundur ke Senin, 18 Mei 2026.

Dari penetapan itulah kemudian dihitung bahwa 10 Zulhijah atau Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Kepastian jadwal ini diharapkan memberi ruang yang lebih luas bagi umat Islam dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban, menyusun kegiatan keagamaan, maupun menyelenggarakan aktivitas sosial kemasyarakatan.

Iduladha memiliki makna yang mendalam dalam tradisi Islam. Ibadah ini menjadi momentum untuk meneguhkan nilai keikhlasan dan pengorbanan. Mengingatkan bahwa harta bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menghadirkan manfaat bagi sesama.
Al-Qur’an menegaskan:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Ayat ini menegaskan bahwa kurban merupakan ibadah yang menghubungkan dimensi spiritual dengan tanggung jawab sosial. Daging kurban menjadi sarana distribusi kesejahteraan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *