Pendidikan

Kemendikdasmen Siapkan Bahasa Inggris sebagai Mapel Wajib SD Mulai Kelas 3

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat Sekolah Dasar (SD), yang akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2027. Melansir dari antaranews.com, Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, dalam acara peresmian Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan rencana tersebut, pengenalan Bahasa Inggris secara wajib akan dimulai sejak kelas 3 SD. Langkah ini dinilai strategis sebagai bagian dari upaya membekali generasi muda dengan kecakapan yang dibutuhkan di era global sejak usia dini.

Guna memastikan kebijakan berjalan lancar, Kemendikdasmen tengah merancang program pelatihan Bahasa Inggris yang ditujukan khusus bagi guru-guru SD di seluruh Indonesia. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap sebelum kebijakan ini resmi diterapkan secara nasional. Kesiapan tenaga pendidik menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi lebih dahulu.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa penguasaan Bahasa Inggris sejak dini diharapkan dapat mendorong siswa Indonesia untuk lebih kompetitif di tingkat internasional. Ia juga menegaskan bahwa program revitalisasi maupun digitalisasi sekolah bukan merupakan tujuan akhir, melainkan bagian dari strategi besar peningkatan mutu layanan pendidikan.

“Karena itu Kemendikdasmen juga fokus pada peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *