Mengutip antaranews.com isu terkait Pemda yang dinilai masih bergantung pada keuangan pemerintah pusat, diungkap oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan RI. Alasannya karena terbatasnya pendapatan asli daerah (PAD) serta perlu ditingkatkan lagi.
“Salah satu tantangan dari pemerintah daerah adalah ketergantungan yang sangat besar kepada keuangan pusat. Sehingga Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) itu merupakan bagian yang sangat dominan,” kata Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin.
Pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dengan membangun Bagan Akun Standar (BAS) melalui pemanfaatan platform digital juga diungkap oleh Sri Mulyani.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan pajak daerah lewat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).Sedangkan menurut Sri Mulyani, peningkatan perpajakan dapat dilakukan dengan identifikasi terkait potensi pendapatan daerah .
Hal tersebut dilakukan melalui pajak dan retribusi daerah dengan tetap menjada iklim investasi.kenaikan rasio pajak lokal diharapkan tata kelola Pemda lebih kuat. Sehingga performa investasi disetiap daerah tidak menurun.
Saat ini, melalui digitalisasi dan perbaikan infrastruktur pemerintah melakukan modernisasi administrasi perpajakan.
baca juga : Menkeu menilai pemda masih bergantung pada keuangan pemerintah pusat