Ekonomi

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6). Langkah ini diambil sebagai respons atas pelemahan nilai tukar rupiah yang kian dalam hingga melewati level Rp18.000 per dolar AS.

Sejalan dengan kenaikan BI Rate, suku bunga Deposit Facility turut disesuaikan naik 25 bps ke angka 4,5 persen, sementara suku bunga Lending Facility juga ikut meningkat 25 bps menjadi 6,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan global. “Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selain menaikkan suku bunga acuan, BI menempuh sejumlah langkah tambahan guna menarik aliran modal asing dan memperkuat nilai tukar rupiah.

Pertama, BI menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor, yakni 6, 9, dan 12 bulan. Penyesuaian ini dilakukan mengikuti mekanisme pasar agar imbal hasil investasi portofolio di Indonesia tetap berdaya saing dibandingkan negara lain.

Kedua, bank sentral memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung oleh para investor.

Ketiga, BI membuka kembali fasilitas lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan. Langkah ini ditujukan untuk memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai di pasar uang, dengan target pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada di atas 10 persen atau double digit. Fasilitas repo ini nantinya akan menjadi instrumen utama pengelolaan likuiditas, menggantikan mekanisme pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder yang selama ini digunakan BI.

Keempat, BI memperkuat intensitas operasi moneter, baik dalam denominasi rupiah maupun valuta asing. Untuk sisi rupiah, lelang SRBI akan digelar dua kali dalam sepekan. Adapun di sisi valas, intensitas intervensi ditingkatkan melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.

Perry menambahkan bahwa BI akan terus mempererat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ke depan.

Sumber:CNN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *