Jelang Idul Adha, Shahibul Kurban Dianjurkan Biarkan Rambut dan Kuku hingga Hari Penyembelihan
Berdasarkan perhitungan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), 1 Zulhijah 1447 Hijriah ditetapkan pada Senin Kliwon, 18 Mei 2026 Masehi. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah 1447 H bertepatan dengan Rabu Wage, 27 Mei 2026.
Momentum tersebut menjadi pertanda dimulainya hari-hari mulia dalam Islam, terutama bagi umat Muslim yang berniat melaksanakan ibadah kurban.
Melansir dari muhammadiyah or.id, bagi shahibul kurban atau mereka yang hendak berkurban terdapat anjuran khusus yang di ajarkan Rasulullah SAW sejak masuknya bulan zulhijah. Anjuran tersebut ialah menahan diri dari memotong rambut dan kuku, hingga hewan kurban disembelih. Berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ.
“Jika kalian melihat hilal Zulhijah, dan di antara kalian ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya.”
Hadis ini menjadi dasar utama bagi anjuran agar shahibul kurban menahan potong rambut dan kuku sejak tanggal 1 Zulhijah hingga penyembelihan hewan kurban dilaksanakan.
Para ulama di Majelis Tarjih menjelaskan bahwa kata ganti “ـه” (hu) dalam hadis tersebut kembali kepada orang yang hendak berkurban, bukan kepada hewan kurbannya. Karena itu, anjuran ini berlaku bagi shahibul kurban, baik yang berkurban secara pribadi maupun kolektif.
Ibadah kurban tidak sekedar pemotongan hewan kurban, namun terdapat nilai pelajaran kehidupan perihal ketundukan dan pengorbanan kepada Allah SWT. Dengan menahan diri dari perkara-perkara yang sebenarnya mubah, seorang shahibul kurban diajak untuk menghadirkan kesiapan batin, melatih kesabaran, serta memperkuat kesadaran spiritual menjelang hari penyembelihan.
Kendati demikian para ulama mengemukakan pendapat yang berbeda tentang hukum larangan tersebut. sebagian memahami bahwa meninggalkan potong rambut dan kuku merupakan sunnah yang sangat dianjurkan, sementara sebagian lain memaknainya sebagai makruh apabila dilanggar.
Namun, mayoritas penjelasan menegaskan bahwa apabila seseorang tetap memotong rambut atau kukunya karena alasan kebersihan, kebutuhan tertentu, atau ketidaktahuan, maka hal itu tidak membatalkan ibadah kurban dan tidak mengurangi keabsahannya.
Mengkaji dari majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, orang yang akan berkurban dianjurkan mempersiapkan diri dengan membiarkan rambutnya (baik rambut kepala, kumis, jenggot, maupun lainnya) serta tidak memotong kuku tangan dan kaki sejak terlihatnya hilal Zulhijah sampai penyembelihan hewan kurban dilaksanakan. Jadi sejak Senin, 18 Mei 2026 Masehi sampai Rabu, 27 Mei 2026 setelah hewan kurban disembelih, kita dianjurkan untuk menahan untuk tidak memotong rambut dan kuku.
Anjuran ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ibadah kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga menyembelih ego, melatih kepatuhan, dan menghadirkan ketakwaan dalam diri. Sebagaimana firman Allah SWT:
لَنْ يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُحْسِنِينَ
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” (QS. Al-Hajj: 37).
Dengan memasuki Zulhijah, umat Islam pun diajak untuk tidak hanya mempersiapkan hewan terbaik untuk dikurbankan, tetapi juga mempersiapkan hati terbaik untuk mendekat kepada Allah SWT.
