Pendidikan

Kemdiktisaintek Dorong Satu Sistem Pendidikan Nasional dalam RUU Sisdiknas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus memperkuat prinsip satu sistem pendidikan nasional. Pemerintah ingin seluruh penyelenggaraan pendidikan di Indonesia beroperasi dalam satu kerangka yang terintegrasi, bermutu, efisien, dan akuntabel, sembari tetap menghormati kekhususan masing-masing kementerian dan lembaga.

Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (23/6). Rapat tersebut turut dihadiri Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan.

Plt. Sesjen Badri menegaskan bahwa penerapan satu sistem pendidikan nasional tidak berarti menghapus kekhususan yang dimiliki tiap kementerian atau lembaga. Kekhususan itu tetap dapat tumbuh dan berkembang selama berada dalam kerangka tata kelola pendidikan nasional yang harmonis.

“Prinsip satu sistem pendidikan nasional diperlukan agar seluruh penyelenggaraan pendidikan tetap terintegrasi dalam kerangka mutu dan akuntabilitas yang sama, tanpa menghilangkan karakteristik dan kebutuhan khusus masing-masing kementerian atau lembaga,” ujar Badri.

Dalam ranah pendidikan tinggi, Kemdiktisaintek menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki fungsi strategis untuk menjalankan tridarma, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh sebab itu, perguruan tinggi tidak boleh direduksi sekadar menjadi sarana pelatihan sektoral. Baik perguruan tinggi negeri maupun swasta perlu berperan sebagai wadah utama pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia nasional, termasuk kebutuhan spesifik dari berbagai kementerian dan lembaga.

Kemdiktisaintek mendorong pemenuhan kompetensi sektoral dilakukan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi yang sudah ada, bukan dengan membentuk institusi baru. Bentuk kerja sama yang dapat ditempuh mencakup penyusunan kurikulum, pengembangan capaian pembelajaran, pemberian beasiswa, program ikatan dinas, hingga rekrutmen lulusan. Pembentukan perguruan tinggi atau program studi sektoral baru sebaiknya menjadi opsi terakhir guna menghindari duplikasi kelembagaan dan tumpang tindih program studi.

Terkait perguruan tinggi keagamaan dan perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL), Kemdiktisaintek berpandangan bahwa kekhususan keduanya perlu diakomodasi dengan batas kewenangan yang jelas. Perguruan tinggi keagamaan difokuskan pada pengembangan rumpun ilmu agama dan keilmuan berciri keagamaan, sementara PTKL diarahkan untuk memenuhi kebutuhan aparatur dan kompetensi kedinasan sesuai mandat masing-masing lembaga.

Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penjaminan mutu harus menjadi instrumen utama dalam menjaga standar pendidikan tinggi nasional. Standar tersebut berlaku setara bagi semua jenis perguruan tinggi, mulai dari perguruan tinggi negeri, swasta, keagamaan, pendidikan kedinasan, hingga pendidikan profesi. Kekhususan kelembagaan tidak dapat dijadikan alasan untuk menerapkan standar mutu yang berbeda.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek Ahmad Najib Burhani memaparkan perkembangan program SMA Unggul Garuda. Program strategis nasional yang berfokus pada pengembangan talenta di bidang sains dan teknologi ini dinilai perlu memperoleh landasan hukum yang kuat dalam RUU Sisdiknas agar keberlangsungannya tidak bergantung pada pergantian pemerintahan.

Dirjen Najib menjelaskan bahwa SMA Unggul Garuda dibangun di atas tiga pilar utama: pemerataan kesempatan berprestasi, inkubasi pemimpin masa depan Indonesia, serta penguatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.

“SMA Unggul Garuda dirancang untuk membuka akses pendidikan berkualitas bagi talenta terbaik dari Indonesia, khususnya dari daerah yang selama ini belum memiliki kesempatan yang setara,” ungkap Dirjen Najib.

Per Juni 2026, pembangunan empat SMA Unggul Garuda baru di Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Utara terus menunjukkan progres positif. Kegiatan pembelajaran dijadwalkan mulai berjalan pada Juli 2026. Proses rekrutmen kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, dan tenaga pendukung pun telah rampung guna memastikan kesiapan operasional pada tahun ajaran pertama.

Di samping pembangunan sekolah baru, Kemdiktisaintek melanjutkan Program SMA Garuda Transformasi yang pada 2026 mencakup 30 sekolah di berbagai daerah, dengan target perluasan menjadi 80 sekolah pada 2029. Program ini menyasar penguatan manajemen sekolah, peningkatan kompetensi guru, pengembangan riset dan STEM, serta pendampingan siswa untuk mengakses perguruan tinggi terbaik di dunia. Kemdiktisaintek berharap kedua program tersebut mampu menjadi motor lahirnya generasi unggul yang siap bersaing di tingkat global dan berkontribusi pada cita-cita Indonesia Emas 2045.

Sumber:Kemendiktisaintek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *