Kesehatan

Kemenkes: Belum Ada Kasus Ebola di Indonesia, Tapi Kewaspadaan Diperketat

Wabah Ebola varian Bundibugyo yang berpusat di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo (DR Kongo) Per 16 Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek dengan 8 kasus terkonfirmasi. 80 korban meninggal dunia dengan ]tingkat kematian mencapai 32,5 persen. Kasus terkait perjalanan juga sudah dilaporkan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa akibat tingginya mobilitas penduduk di kawasan tersebut.

Melansir dari antaranews.com Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kasus Ebola yang terdeteksi di Indonesia. Meski demikian, pemerintah tidak mengendurkan kewaspadaan menyusul keputusan WHO yang menetapkan wabah ini sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau PHEIC.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa penetapan status darurat oleh WHO didasari tiga faktor utama: penyebaran virus yang sudah melampaui batas wilayah, tingginya angka kematian, serta masih belum jelasnya sejauh mana wabah ini telah menyebar di kawasan Afrika Tengah.

“Penetapan status darurat oleh WHO menunjukkan perlunya kewaspadaan global, meskipun penyebaran virus ini belum dikategorikan sebagai pandemi,” ujar Aji.

Pemerintah mengambil sejumlah langkah antisipatif. Seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara. Kini memperketat pengawasan terhadap penumpang, terutama mereka yang datang dari negara terdampak.
“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” tegas Aji.

Petugas kesehatan di lapangan juga telah disiagakan, dilengkapi prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional jika ditemukan penumpang bergejala. Seluruh laporan dari pintu masuk negara dipantau secara real-time melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Pusat Operasi Darurat Kesehatan (PHEOC).

“Kapasitas laboratorium nasional pun telah disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini,” tambah Aji.
Ebola menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan yang terinfeksi. Virus bisa masuk ke tubuh melalui kulit yang terluka atau selaput lendir. Gejala awal muncul mendadak berupa demam, lemas, nyeri otot, dan sakit kepala, yang kemudian bisa berkembang menjadi muntah, diare, hingga pendarahan. Masa inkubasi berkisar antara 2 hingga 21 hari.

Terdapat tiga varian virus Ebola yang paling sering memicu wabah, yaitu Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan Bundibugyo Virus Disease (BVD) varian terakhir inilah yang kini mewabah di DR Kongo. Secara umum, tingkat kematian rata-rata akibat Ebola mencapai 50 persen.

“Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen,” jelas Aji.

Kemenkes meminta masyarakat tidak panik dan tidak mudah mempercayai informasi tidak valid yang beredar di media sosial. Bagi warga yang baru kembali dari DR Kongo atau Uganda, pemerintah meminta agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala dalam 21 hari setelah kepulangan.

“Kejujuran mengenai riwayat perjalanan sangat penting untuk membantu memutus rantai penularan,” pungkas Aji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *