Sosial

Kemenhaj Usulkan “War Tiket” Haji Atasi Antrean Puluhan Tahun

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengkaji skema “war tiket” sebagai solusi memangkas antrean haji yang berlangsung puluhan tahun. Skema ini masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi.

Wacana tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin merevolusi penyelenggaraan haji di era Kabinet Merah Putih. Upaya pemerintah memangkas antrean pun mulai menunjukkan hasil. Pada rapat kerja kabinet, Rabu (8/4/2026), Prabowo menyampaikan bahwa antrean haji yang sempat mencapai 48 tahun di sejumlah daerah kini sudah berhasil ditekan menjadi maksimal 26 tahun. Ia pun berkomitmen untuk terus mempersingkatnya.

Apa Itu War Tiket?
Dalam skema ini, pemerintah membuka pendaftaran haji pada tanggal tertentu dengan biaya yang sudah diumumkan. Calon jamaah yang siap secara finansial dan fisik bisa langsung mendaftar dan berangkat tanpa harus mengantre bertahun-tahun.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut ide ini terinspirasi dari sistem haji sebelum era Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).  Irfan mengatakan bahwa, saat itu belum ada antrean panjang karena pendaftaran baru dibuka. Ia menambahkan bahwa gagasan ini lahir dari pemikiran progresif internal Kemenhaj, termasuk jajaran wakil menteri. Intinya, pemerintah ingin calon jamaah tidak lagi terbebani masa tunggu yang terlalu panjang.

“Tentu ini bukan hal yang gampang diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu sah-sah saja untuk dipikirkan,” ujarnya dalam Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (8/4/2026).

Upaya Seragamkan Masa Tunggu
Sebelum wacana war tiket mencuat, Kemenhaj lebih dulu bergerak menyamakan masa tunggu secara nasional. Ketimpangan masa tunggu antarprovinsi ada yang 48 tahun, ada yang 19 tahun menjadi masalah tersendiri yang harus diselesaikan lebih dulu. Langkah ini ditempuh melalui revisi UU Nomor 8 Tahun 2019.

Pemerintah menargetkan masa tunggu di seluruh Indonesia bisa seragam, sehingga tidak ada lagi kesenjangan yang mencolok antardaerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *