Pemutihan Utang Petani Bentuk Dukungan Pemerintah Perkuat Sektor Pertanian

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kebijakan pemutihan utang bagi petani merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas para petani.

“Presiden Prabowo memiliki perhatian besar kepada petani Indonesia. Beliau terus mencari cara untuk meringankan beban mereka melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Amran juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan kuatnya terhadap petani di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemutihan Utang Petani dan UMKM di Istana Negara, Jakarta. Regulasi tersebut menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendukung sektor pertanian di tengah tekanan ekonomi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan utang ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada petani maupun pelaku UMKM pertanian yang terdampak kondisi ekonomi.

Amran menilai bahwa tren kenaikan harga pupuk dan beratnya kondisi keuangan banyak petani membuat kebijakan ini sangat berarti. “Kami berterima kasih kepada Presiden atas kepedulian dan komitmennya kepada petani,” katanya.

Menurutnya, pemutihan utang tidak hanya mengurangi beban petani, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan sektor pertanian sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi ketahanan pangan nasional.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, serta sektor usaha lainnya.

“Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap para pelaku UMKM dan nelayan yang menjadi produsen pangan utama dapat melanjutkan usaha mereka dan menjadi lebih produktif,” ujar Presiden.

Ia memastikan bahwa seluruh ketentuan teknis terkait implementasi PP tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait.

Acara penandatanganan PP turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf.

Selain pejabat pemerintah, perwakilan berbagai asosiasi petani juga menghadiri kegiatan tersebut dan menyambut baik kebijakan pemutihan utang ini. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan lintas sektor dalam memperkuat pertanian dan UMKM sebagai salah satu fondasi perekonomian Indonesia.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *