BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Jangkau Pelaku Usaha Digital hingga Influencer
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Senin, 15 Juni 2026. Proses pengumpulan data tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo menyampaikan bahwa pelaksanaan sensus kali ini memiliki perbedaan mencolok dibandingkan sensus ekonomi yang digelar sepuluh tahun sebelumnya. Salah satu perubahan signifikan adalah dimasukkannya sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan ke dalam cakupan pendataan.
Tak hanya itu, BPS juga memperluas sasaran sensus dengan menyertakan pelaku ekonomi kreatif dan digital. Cakupannya beragam, mulai dari usaha yang dijalankan dari rumah hingga para afiliator dan influencer yang beroperasi di platform digital.
Pendataan akan dilakukan petugas sensus melalui kunjungan langsung dari rumah ke rumah. Metode ini diterapkan agar seluruh pelaku usaha dapat terjaring, termasuk mereka yang menjalankan kegiatan ekonomi tanpa identitas usaha resmi maupun papan nama yang terlihat dari luar.
“Akan door to door. Walaupun tidak tampak aktivitas usahanya dari luar, tidak ada plangnya dan seterusnya, maka kita akan ke rumah-rumah menangkap itu semua. Kita juga akan bekerja sama dengan asosiasi dan pelaku platform digital untuk membantu pendataan,” ujar Sonny di Kendari, Senin (15/6/2026).
BPS mengimbau masyarakat untuk menyambut petugas sensus dengan terbuka dan bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan melalui sejumlah pertanyaan yang diajukan. Pemerintah memastikan seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 akan dijaga kerahasiaannya.
