Kurangi Pencemaran, Petasol Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar
Melansir dari laman brin.go.id, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkenalkan Petasol. Petasol merupakan bahan bakar alternatif yang diproduksi dari limbah plastik tak layak daur ulang. Uji coba dilakukan pada perahu nelayan di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Petasol dihasilkan melalui teknologi pirolisis menggunakan mesin Fastpol Gen 5 yang mampu mengolah plastik jenis LDPE, HDPE, PP, dan PS meski dalam kondisi basah dan kotor.
“Petasol ini adalah bahan bakar yang diproduksi dari limbah plastik yang memang sudah tidak bisa didaur ulang,” ujar Kepala BRIN Arif Satria di lokasi uji coba.
Memenuhi Standar Uji
Bahan bakar ini telah diuji oleh laboratorium BRIN dan Lemigas dengan hasil memenuhi standar Diesel 48 dan 51, sehingga aman digunakan untuk kendaraan maupun mesin pertanian.
Peneliti Ahli Utama OREM BRIN, Tri Martini Patria, menyebut tiga keunggulan utama Petasol. Pertama, mampu mengurangi emisi CO₂ ekuivalen hingga 79 persen dibanding pembakaran terbuka. Kedua, menghasilkan potensi keuntungan ekonomi sekitar Rp4.700 per liter. Ketiga, satu mesin berkapasitas 50 kilogram per hari cukup menangani sampah plastik dari sekitar 1.000 kepala keluarga.
Dua Masalah, Satu Solusi
Indonesia menghasilkan jutaan ton sampah plastik setiap tahunnya, sebagian besar di antaranya tidak bisa masuk jalur daur ulang konvensional. Plastik jenis LDPE, HDPE, PP, dan PS yang menjadi bahan baku Petasol termasuk kategori tersebut, sehingga selama ini hanya berakhir di TPA atau dibakar terbuka.
Di sisi lain, nelayan dan petani kecil sangat bergantung pada solar bersubsidi. Petasol membuka peluang produksi BBM berbasis komunitas dari sampah di sekitar mereka.
Arif menyebut teknologi ini sebenarnya bukan baru namun sudah berjalan di sekitar 84 kabupaten/kota. Ke depan, BRIN menargetkan perluasan ke seluruh daerah pesisir dan kawasan pertanian di Indonesia.
Sumber: Humas BRIN
