PP Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif
Yogyakarta, Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk Penandatanganan Kerja Sama Strategis Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Investasi, dan Pengembangan Catur Dharma Perguruan Tinggi. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Jumat (24/4/26). Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan dan perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkemajuan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan sebuah langkah penting. Tidak hanya formalitas, namun sebagai upaya dari program-program strategis bersama, utamanya dalam hal pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
“Muhammadiyah dalam melakukan gerakan-gerakan dan dakwahnya tentu melibatkan banyak sekali tenaga kerja. IKedua pihak harus menindaklanjuti MoU dengan menjalankan program, terutama dalam pelayanan dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.
Haedar menilai perlindungan tenaga kerja masih menjadi isu krusial. Banyak masyarakat Indonesia hidup dalam kondisi rentan secara sosial. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi kedua institusi untuk menanganinya secara serius.
Ia menyebut tiga prioritas utama: pemenuhan hak dasar pekerja, kepastian hukum, dan perlindungan dari perlakuan tidak adil serta risiko kerja.
Haedar menggarisbawahi bahwa setiap tenaga kerja berhak atas kehidupan yang layak. Ia menambahkan, kebutuhan dasar bukan perkara sepele bagi sebagian pekerja, mereka harus berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, dan itu bukanlah hal yang mudah.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menilai jejaring Muhammadiyah sebagai kekuatan besar dalam memperluas perlindungan sosial. Ia berharap sinergi ini dapat menjangkau kelompok yang belum terlayani dan mendukung upaya membangun bangsa yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Keduanya pun memperkuat tekad untuk membangun sistem jaminan tenaga kerja yang lebih merata, kokoh, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan pekerja Indonesia.
Ke depan, kerja sama ini tidak hanya menyasar penguatan jaminan sosial, tetapi juga membuka ruang pengembangan di sektor-sektor yang selama ini menjadi perhatian utama Muhammadiyah, yakni pendidikan, kesehatan, dan perekonomian umat. Langkah ini sekaligus menegaskan peran Muhammadiyah sebagai organisasi yang terus bergerak memberikan dampak nyata bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat luas.
(Sumber: Suara ‘Aisyiyah)
