Ekonomi

ADB dan FTSE Russell Puji Fundamental Ekonomi Indonesia

Melansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, ekon.go.id. Dua lembaga internasional terkemuka memberi pengakuan positif terhadap ekonomi Indonesia dalam waktu kurang dari sepekan. Asian Development Bank (ADB) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2 persen pada 2026 dan 2027. Pada waktu hampir bersamaan, FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyebut kedua pengakuan itu sebagai bukti kepercayaan pasar global terhadap ketahanan ekonomi nasional. “Di tengah lingkungan eksternal yang penuh tantangan, Indonesia membuktikan bahwa kestabilan fundamental domestik merupakan jangkar yang efektif dalam menjaga kepercayaan investor jangka panjang,” ujar Airlangga, Selasa (14/4/2026).

ADB menuangkan proyeksi itu dalam laporan Asian Development Outlook April 2026. Angka 5,2 persen naik dari realisasi 5,1 persen pada 2025. Proyeksi ini juga melampaui rata-rata Asia Tenggara yang hanya 4,7 persen. ADB menyebut tiga pilar utama yang membedakan Indonesia dari negara-negara kawasan. Pertama, konsumsi dalam negeri yang kuat. Kedua, inflasi yang terjaga di kisaran 2,5 persen. Ketiga, kebijakan moneter yang terkalibrasi dengan baik.

Dari sisi pendorong, konsumsi rumah tangga tumbuh didukung peningkatan produktivitas pertanian dan efek musiman Ramadan serta Idulfitri. Pembangunan infrastruktur publik turut memperkuat laju pertumbuhan. Investasi swasta di sektor hilirisasi juga terus meningkat. Arus masuk penanaman modal asing yang solid ikut menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

FTSE Russell pada 7 April 2026 resmi mempertahankan status pasar modal Indonesia. Lembaga itu juga tidak memasukkan Indonesia ke dalam watch list penurunan status. Dalam klasifikasi ini, Indonesia sejajar dengan Tiongkok dan India. FTSE Russell mengakui kemajuan implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal. Reformasi itu mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, penetapan batas minimum free float 15 persen, serta penerapan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC) sebagai peringatan dini bagi investor.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil penilaian tersebut. OJK menyebut reformasi yang berjalan telah menunjukkan progres yang kredibel di mata lembaga indeks global.

Pemerintah memandang kedua pengakuan itu sebagai validasi atas arah kebijakan makroekonomi yang berjalan konsisten. Kebijakan itu mencakup menjaga daya beli masyarakat, memperkuat fondasi fiskal, dan mengakselerasi reformasi pasar keuangan.

Pemerintah juga mempersiapkan menghadapi review kuartalan FTSE Russell pada Juni 2026 dan review MSCI pada Mei 2026. Seluruh upaya itu bertujuan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan tahan terhadap guncangan eksternal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *