Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ini yang dilakukan Dosen UMY

Tindak kekerasan pada anak terjadi disekitar lingkungan kehidupan bermasyarakat. Media massa sering memperlihatkan berbagi tindak kekerasan pada anak, baik yang dilakukan oleh orang tua atau orang lain.

Dosen Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Mujiyana melakukan kegiatan pengabdian dalam menyelesaikan kasus tindak kekerasan terhadap anak di RW 18 Leles Condongcatur melalui Penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).

RW 18 Leles Condongcatur merupakan RW Ramah Anak, mengingat sering terjadi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua, karena anak tidak menuruti perintah dan perkataan orang tua. Kadang, terjadi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang lain, sebagai bentuk hukuman untuk anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

Fokus pengabdian ini pada antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap anak, ditunjukkan untuk memberikan jalan yang lapang kepada anak untuk mengembangkan kreasinya tanpa hambatan dari keluarga maupun lingkungan.

Mujiyana bersama dengan tim pengabdian nantinya akan melaksanakan kegiatan pengabdian dengan melakukan observasi, sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), maupun pendampingan, yang hasilnya nanti diharapkan dapat menekan dan mencegah angka terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *