Mengutip antaranews.com pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi serta menghitung ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika harga minyak dunia naik, baik menjadi 80 dolar AS per barel maupun 100 dolar AS per barel.

“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026). Ia juga menegaskan bahwa BBM bersubsidi akan tetap aman hingga akhir tahun. Namun, pemerintah tidak dapat memprediksi maupun menjamin dinamika harga BBM non-subsidi karena tidak termasuk dalam skema keringanan harga dari pemerintah.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai sumber pendanaan. Selain APBN, pemerintah memiliki cadangan dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk Rp 200 triliun di perbankan. Pemerintah juga mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) sebagai bantalan (buffer) tambahan.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi anggaran dengan memangkas pos pengeluaran yang kurang optimal di kementerian dan lembaga. Langkah ini menjadi penting mengingat setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel dapat menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun.
